CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
APA DAN SIAPA
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result
Home Berita

Arogansi Petugas Bawaslu Disesalkan Pj Gubernur Jabar

by admin
Januari 4, 2024
in Berita
376 28
Arogansi Petugas Bawaslu Disesalkan Pj Gubernur Jabar
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Bandung – Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyesalkan sikap oknum petugas Bawaslu Jabar yang bertindak arogan.

Yakni, dengan menegur keras dengan nada tinggi (marah), kepada sejumlah awak media ketika melakukan peliputan.

Dalam pernyataannya Kamis 4 Januari 2024 Bey mengatakan, tindakan oknum ASN Bawaslu itu tidak perlu dilakukan, karena jika ada ketidaksesuaian dengan protokol dapat disampaikan dengan baik.

Terlebih kata Bey, terkait proses tahapan Pemilu 2024, wartawan memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas, untuk memastikan jalannya pesta demokrasi berjalan jujur dan adil.

“Wartawan bagian dari kontrol,” tegas Bey. Ia juga menyampaikan, akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jabar, agar bersikap wajar dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Saya nanti akan koordinasi dengan Bawaslu (Jabar). Jangan marah-marah,” katanya.

Sebelumnya, seorang oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, terindikasi menghalangi tugas peliputan wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, pada Rabu 3 Januari.

Oknum petugas yang belakangan diinformasikan merupakan ASN bagian administrasi keuangan tersebut, terindikasi menghalangi tugas jurnalistik lewat teguran bernada marah.

Petugas layangkan pernyataan bernada marah kepada para wartawan, setelah liputan tentang laporan narasumber ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Oknum petugas wanita itu berdalih setiap tugas liputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar di Jalan Turangga Bandung itu, harus mendapat izin meski yang diwawancarai bukan narasumber dari Bawaslu Jabar.

“Ini dari mana? Mau ketemu siapa? Sudah ada izin belum? Liputan di sini harus izin, tidak bisa sembarangan,” kata oknum petugas tersebut.

Padahal, sejumlah wartawan yang hadir ke Kantor Bawaslu Jabar itu hendak mewawancarai anggota TPD Ganjar-Mahfud, Rafael Situmorang.

Para pewarta juga sempat melakukan konfirmasi pada yang bersangkutan. Namun ditanggapi dengan kemarahan yang meninggi, sehingga para wartawan mengalah dan pergi dari lokasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Jaminan itu kemudian dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008, tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers dinyatakan, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.***

Related Posts

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

by admin
Februari 15, 2025
0

APA DAN SIAPA - Prodi Ilmu Komunikasi gelar diskusi interaktif bersama Prof. Merlyna Lim, pakar Media dan Komunikasi dari Universitas Carleton, Kanada, bertema Eksplorasi Riset Media...

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

by admin
Februari 9, 2025
0

APA DAN SIAPA - Haloo.. Dari kawasan Jakarta Selatan, saya Arey Satimun Sejiwa kembali hadir dalam program special irama keroncong secangkir koopiii... Suara itu selalu terhiang-hiang...

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

by admin
September 4, 2024
0

APADANSIAPA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, memenuhi undangan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Kemasyarakatan Desa...

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

by admin
Agustus 28, 2024
0

APA DAN SIAPA -  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Tingkat Provinsi Jawa Barat, sebuah acara meriah diselenggarakan di GOR Saparua, Bandung. Acara ini...

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

by Denny Surya
Agustus 20, 2024
0

APA DAN SIAPA - Pengumuman koalisi Partai Nasdem dengan PKB di Pilwalkota Banfung 2024 menghangatkan dinamika politik kota Kembang. langkah kedua partai mendapat tanggapan dari berbagai...

APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In