Bogor – Polisi menangkap dua selebgram di Kota Bogor lantaran mempromosikan situs judi online lewat akun media sosialnya.
“Ya, kita amankan 2 orang tersangka dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga, dari 2 laporan polisi yang berbeda,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa 9 Januari 2024.
Tersangka yang pertama, yakni seorang perempuan berinisial K dengan jumlah follewers mencapai 45.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka pertama kali ditawari oleh seseorang untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
“Tersangka menyanggupi dengan imbalan Rp 3 juta per bulan. Dari penyelidikan dan penyidikan, 3 sampai 5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku yang pertama,” katanya.
Sedangkan tersangka kedua perempuan berinisial FA, yang memiliki followers sekitar 22.300. Modus sama yakni mempromosikan situs judi online dalam Instastory-nya.
“Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan hingga penahanan 5 situs judi online yang sudah dilakukan pelaku. Tersangka mendapat upah Rp 700 ribu, per dua minggu,” papar Bismo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE Pasal 45 UU No 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun ancaman hukumannya 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 10 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menyatakan, tersangka K merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bogor.
Sementara untuk tersangka FA merupakan seorang wiraswasta yang juga selebgram.
Mengenai jumlah imbalan yang diterima oleh keduanya dalam mempromosikan situs judi online, tergantung jumlah followers.
“Semakin banyak followers, maka upah yang diterima otomatis akan semakin besar,” kata Luthfi.
Dengan demikian, imbalannya tergantung followers dari selebgram tersebut. Misalnya, FA yang followersnya 22.000 mendapat upah Rp 350 ribu – Rp 700 ribu per sekali posting per situs.
Selebgram berinisial K, karena followers sudah lebih dari 40.000 ke atas ia memperoleh upah postingan Rp 1,5 juta – Rp 3 juta per situs per per bulan. ***