CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
APA DAN SIAPA
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Tahan Lima Komisioner KPU Aru Terkait Korupsi

by admin
Januari 18, 2024
in Berita
398 4
Kejari Tahan Lima Komisioner KPU Aru Terkait Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Ambon – Kejaksaan Negeri Aru Maluku menahan lima komisioner KPU Kabupaten Aru, atas perkara tindak pidana korupsi dana hibah pilkada 2020.

“Penahanan kelima tersangka itu dilakukan tim JPU Kejari Aru, setelah menerima penyerahan tahap dua (P-21) dari penyidik Satrekrim Polresta Aru,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P Latuconsina di Ambon, Rabu 17 Januari 2024.

Lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang dijadikan tersangka, antara lain MD selaku Ketua KPU bersama empat anggotanya.

Menurutnya, proses penyerahan berkas dan para tersangka beserta barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tim JPU Kejari Aru dipimpin Fauzan Arif Nasution, selaku Kasi Pidsus bersama jaksa fungsional Nicholas A.L Simanjuntak.

Empat tersangka yakni di antaranya telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Waiheru Ambon.

Sedangkan satu tersangka lain berinisial TJP dititipkan di Lapas Perempuan Klas III Ambon untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 17 Januari hingga 5 Februari 2024.

“Mereka ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020,” kata Aizit.

Mengenai alasan para terdakwa ditahan berdasarkan alasan objektif dan subjektif, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer.

Atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsider.

Selanjutnya tim penuntut umum Kejari Kepulauan Aru segera melimpahkan perkara kelima komisoner itu, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan. ***

Related Posts

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

by admin
Februari 15, 2025
0

APA DAN SIAPA - Prodi Ilmu Komunikasi gelar diskusi interaktif bersama Prof. Merlyna Lim, pakar Media dan Komunikasi dari Universitas Carleton, Kanada, bertema Eksplorasi Riset Media...

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

by admin
Februari 9, 2025
0

APA DAN SIAPA - Haloo.. Dari kawasan Jakarta Selatan, saya Arey Satimun Sejiwa kembali hadir dalam program special irama keroncong secangkir koopiii... Suara itu selalu terhiang-hiang...

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

by admin
September 4, 2024
0

APADANSIAPA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, memenuhi undangan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Kemasyarakatan Desa...

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

by admin
Agustus 28, 2024
0

APA DAN SIAPA -  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Tingkat Provinsi Jawa Barat, sebuah acara meriah diselenggarakan di GOR Saparua, Bandung. Acara ini...

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

by Denny Surya
Agustus 20, 2024
0

APA DAN SIAPA - Pengumuman koalisi Partai Nasdem dengan PKB di Pilwalkota Banfung 2024 menghangatkan dinamika politik kota Kembang. langkah kedua partai mendapat tanggapan dari berbagai...

APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In