Depok – Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara sebuah rumah kontrakan petakan di Sukmajaya Kota Depok, Selasa 23 Januari 2024.
Proses rekonstruksi pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial KRA (20) oleh Argiyan Arbirama (20), menampilkan 30 adegan.
“Kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres depok dan Polsek Sukmajaya, mulai rekonstruksi jam 10 sampai jam 10.30. Dari 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Menurutnya, penambahan lima adegan tersebut terjadi karena di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan, hanya menerangkan 24 adegan.
Namun saat proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat oleh tersangka. Polisi menampilkan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna orenge dengan peci putih.
Tambahan lima adegan katanya, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Hanya saja, Rovan tidak menjelaskan secara detail kelima adegan tersebut. Ia hanya memastikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 18 Januari sekitar pukul 16.00 WIB.
“Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ (di kamar pelaku),” kata Rovan.
Lokasi kejadian pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap korban KRA (20) di Jalan Belacus Gang H Daud Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. *
Ia menyatakan, motif tersangka Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.
Namun, korban Kayla menolak ajakan pelaku dan berupaya untuk memberikan perlawanan dengan cara berteriak.
Nahas, pelaku langsung mencekik leher korban hingga lemas dan melucuti pakaian korban kemudian memperkosanya.
“Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” tegas Rovan.
Berdasarkan pengakuan pelaku lanjut Rovan, korban masih bergerak atau masih bernapas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri.
Sebelum itu, pelaku sempat mengabarkan kepada ibunya jika di kamarnya ada seorang perempuan yang terikat.
Kemudian pada saat ibu pelaku mendatangi rumah korban, didapati kondisi korban sudah meninggal dunia.
“Jadi saat meninggalkan, korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya memberitahukan, ada korban yang diikat di rumah,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya Depok Jawa Barat.
Terduga pelaku berinisial AA ditangkap di Pekalongan Jawa Tengah. Korban Kayla merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok. ***