Sidoarjo – Sedikitnya 10 orang terdiri atas sejumlah ASN diamankan dalam kasus insentif pajak dan retribusi ditangkap KPK, dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo.
Berdasarkan informasi, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang berinisial AS, turut diamankan.
Diketahui, AS telah dibawa penyidik KPK ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 10 orang yang terjaring OTT di Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, membenarkan OTT itu. Pihaknya mengamankan sekitar 10 orang, beberapa di antaranya dari ASN dan pegawai bank.
Ali juga membenarkan, ke-10 orang yang diamankan sebagian sudah dibawa ke Jakarta. Namun sebagian lagi masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim), ada yang sudah ada di sini (Jakarta),” kata Ali dalam keterangannya lewat YouTube KPK RI, Sabtu 27 Januari 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis lalu.
Sejumlah ASN diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK. Setidaknya ada tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.
Letiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Sedangkan satu orang lagi merupakan penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan satu lagi dari bank BUMD di Sidoarjo. ***