Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengecek progres pembangunan jalan layang (flyover) Ciroyom, Rabu 31 Januari 2024.
Ema mengatakan, masih terdapat sejumlah kendala. Salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.
“Ini merupakan proyek pusat bukan Pemkot, saya hanya sebatas ingin mengecek progres terkait kepentingan masyarakat. Contoh lalu lintas jalan yang seharusnya tidak ada masalah,” katanya.
“Justru ada sedikit persoalan untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya datang rute di sebelah Selatan pulangnya ke Utara, ternyata begitu mau belok ke kiri terhalang bangunan cagar budaya,” lanjutnya.
Ema menjelaskan, bangunan cagar budaya itu awalnya akan digeser, tanpa mengubah bentuk aslinya.
Ia menilai, penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apapun berkenaan dengan bangunan cagar budaya, toh di Bandung sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya, dari perspektif kebijakan kita ini melindungi,” ungkapnya.
“Kenapa saya mendorong itu? Saya hanya melihat aspek kepentingan yang luas. Misalnya, ada masyarakat yang mau melintas ke sini dengan mobil agak besar pasti terhalang. Ada juga rutinitas pemerintah dalam rangka pelayanan publik, membawa hewan potong,” tegas Ema.
Sejauh ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.
“Kalau balik ke sana itu ada ancaman gangguan lalu lintas, meski untuk sementara tidak jadi masalah tapi jangan sampai jadi permanen,” katanya.
“Sebab ini ada alasan yang logis, untuk bisa digeser dengan tidak mengurangi makna arti atau apapun, yang berkenaan dengan gedung cagar budaya,” lanjutnya.
Ema pun menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak boleh ada aktivitas lain, seperti PKL di bawah jembatan layang. Menurutnya, itu akan mengurangi estetika dan ketertiban.
“Saya amanatkan ke Pak Camat, di bawah flyover enggak boleh ada aktivitas lain. Kalau untuk ruang publik bersantai atau berteduh boleh. Namun kalau untuk aktivitas ekonomi saya larang karena ini bukan tempatnya,” kata Ema lagi.
Kalau nanti mereka berlindung bahwa mereka pelaku usaha di sini sebelumnya, kan sudah ada kerohiman. Dari aspek estetika juga harus diperhatikan. “Saya minta Pak Camat untuk segera menertibkan,” imbuh Ema.
Seperi diketahui, jalan layang Ciroyom dibangun untuk mendukung operasional kereta cepat Jakarta – Bandung.
Direncanakan rel yang berada di bawah flyover tersebut akan dimanfaatkan juga untuk feeder atau angkutan pengumpan kereta cepat.***