Kubu Raya – Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan antara Bus Marus jurusan Pontianak – Putussibau dan minibus di jalan Trans Kalimantan tepatnya Km 70 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
“Sopir minumbus meninggal di lokasi, sedangkan penumpangnya atas nama Agun Trijasa (24) warga Kecamatan Toba Sanggau meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Jumat 2 Februari 2024.
Menurutnya, kejadian itu ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, dan sopir Bus Marus telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan penyelidikan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya beserta anggota Polsek Tayan juga mengevakuasi korban, dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan.
Wahyu mengatakan, kecelakaan Bus Marus jurusan Pontianak – Putussibau nomor polisi KB 7664 SS dengan minibus nopol KB 1478 DF itu terjadi, sekitar pukul 05.10 WIB.
“Sopir Bus Marus bersama penumpang selamat tidak mengalami luka,” tegas Wahyu.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian katanya, minibus yang dikemudikan Apriandi (31), berlawanan arah dengan Bus Marus dari arah Pontianak menuju Putussibau.
“Diduga sopir minibus hilang kendali saat menikung ke kanan hingga melebar ke tengah. Saat bersamaan datang Bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman dari arah berlawanan,” paparnya.
Selain menelan korban jiwa, kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami rusak berat di bagian depan. Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 150 juta.
Atas kejadian itu Wahyu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan terutama angkutan antar kota dalam provinsi baik bus umum maupun minimbus serta kendaraan pribadi, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan jangan ugal-ugalan saat berkendara, jika badan lelah atau mengantuk lebih baik istirahat terlebih dahulu, sayangilah nyaman kasihan keluarga menunggu di rumah,” katanya. ***