Jakarta – Pihak kepolisian bakal melakukan penggalian ulang atau ekshumasi makam anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Dante (6).
Hal tersebut dilakukan setelah Dante diduga tewas karena tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit Jakarta Timur.
Proses ekshumasi itu sendiri rencananya akan dilakukan, pada Selasa 6 Februari hari ini, di lokasi Pemakaman Jeruk Purut Jakarta Selatan.
“Besok rencananya jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut,” katga Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keteangannya, Senin 5 Februari 2024.
Diketahui, setelah proses ekshumasi tersebut polisi akan langsung mulai melakukan proses otopsi terhadap jenazah Dante.
Menurut Rovan, proses ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu mengenai penyebab kematian dari Dante tersebut.
Ia menyebutkan, penyidik juga sudah memberitahukan rencana proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.
“Mencari penyebab kematian, kita pun sudah memberitahukan orangtua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri,” katanya.
Polisi juga tengah mencari tahu unsur pidana atas penyebab kematian anak semata wayang pesinetron Tamara tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, proses penyelidikan saat ini diambil alih Polda Metro Jaya, sejak Kamis 1 Februari lalu.
“Kasus kematian anak Tamara T sejak hari Kamis lalu proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, kasus kematian anak Tamara Tyasmara itu ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Tamara juga sempat melakukan konsultasi kepada Polda Metro Jaya.
Ade Ary menambahkan, kasus itu diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan. “Ya, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” lanjutnya. ***