Bandung – Seorang pelajar bernama Arkan Lutfi tewas tertabrak angkutan kota (angkot) di Jalan Kopo Kota Bandung, Rabu pagi tadi.
Pelajar tersebut mengendarai sepeda motor tertabrak angkutan kota (angkot) dengan nomor polisi D 1957 BP di Jalan Kopo Kota Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris menyatakan, angkot yang dikemudikan Jajang melaju dari arah timur Jalan Peta menuju ke Barat.
Setibanya di perempatan Jalan Kopo, pengemudi angkot tersebut langsung menerobos lampu merah hingga menabrak motor korban.
“Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo tidak tertib. Diduga menerobos lampu lalu lintas hingga menabrak motor yang dikemudikan Arkan (korban),” kata Arif, Rabu 7 Februari 2024.
Ia mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor melaju di Jalan Peta. Korban datang dari arah barat menuju ke timur.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia seketika di lokasi dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, dan langsung dibawa ke forensik RSHS Bandung,” tegasnya.
Arif menjelaskan, Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penanganan terhadap kasus kecelakaan tersebut.
Ia mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara. “Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada,” katanya.
Ia pun mengingatkan, para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta membawa surat-surat lengkap saat berkendara di jalanan.***