Kupang – Kebakaran melanda delapan rumah di Asrama Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, Jumat dinihari.
“Kejadian jam 04.30 Wita. Ada 8 rumah anggota (Brimob Polda NTT) yang terbakar,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dalam keterangannya, Jumat 9 Februari 2024.
Menurut Ariasandy, kedelapan rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah dinas anggota Bribob, yang berada di blok B.
Bangunan itu ditempati oleh Bripka Jeny Tangkere, Ipda Gede Darma Saputra, Aiptu Maher Reinnama, Ipda Gede Panca Bendesa, Aipda Hendrik Sibi, Bripka Sugianto, Ipda Bernard Rado dan Ipda Abraham Soe Ndoen.
“Selama ini dihuni oleh delapan anggota Brimob. Akibat kebakaran itu hanya menyisakan tembok dan seng,” katanya.
Ariasandy menyatakan, pada awalnya kebakaran itu berasal dari rumah dinas yang dihuni oleh Bripka Jeny Tangkere. Lalu api mulai merembet ke rumah lainnya.
Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Selanjutnya menghubungi petugas damkar untuk memadamkan api.
Lima unit mobil damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sekitar dua jam kemudian, korbaran api berhasil dipadamkan.
“Mengenai penyebab kebakaran diduga karena arus pendek,” katanya. ***