Garut – Dua orang pengendara motor dan penumpangnya meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Kadungora Kabupaten Garut, Rabu dinihari.
Keduanya tewas mengenaskan setelah tertabrak truk boks Mitsubishi, yang melaju dalam kecepatan tinggi dari berlawanan arah.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Lokasi kecelakaan tepatnya Jalan Raya Kadungora Kampung Hegarmanah Desa Talagasari Kecamatan Kadungora.
Kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X, tanpa plat nomor dan tanpa lampu.
“Truk boks Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9177 UXU, yang melaju dari arah Bandung menuju Garut.
Truk menabrak pengendara dan penumpang motor tersebut dari arah berlawanan,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Akibatnya, kedua pengendara motor itu terpental sekitar 4 meter dari lokasi kecelakaan. Kedua korban mengalami luka cukup parah pada bagian kepala.
Pihak kepolisian katanya, langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD dr. Slamet Garut. untuk dilakukan visum.
Sementara pengemudi truk memilih melarikan diri setelah menabrak kedua korban tersebut.
“Truk boks ini dikemudikan oleh EN (30) dan ditemani oleh rekannya berinisial FS (43), keduanya merupakan warga Purwakarta,” katanya.
Setelah kejadian, EN melarikan diri sedangkan FS masih berada di lokasi hingga akhirnya diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Kadungora.
Berdasarkan keterangan menurut polisi, mobil truk boks tersebut awalnya akan menyalip salah satu kendaraan umum jenis elf.
Namun, karena terlalu keluar jalur maka truk boks itu menabrak kedua korban, yang tengah berboncengan dari arah berlawanan.
Identitas pengemudi sudah dikantongi dan akan dicari. Sementara untuk kedua korban belum diketahui identitasnya, karena tak membawa KTP atau kartu Identitas lain.
“Terkait korban itu juga kami mempersilakan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, untuk mencocokkan mungkin kedua korban kerabat mereka,” lanjutnya. ***