Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris 19 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Kesembilan orang itu di antaranya meninggal dunia sebelum hari H pencoblosan, dan 10 orang setelah hari H pencoblosan pemilu.
Penyerahan santunan Rp 42 juta per ahli waris dari BPJS Ketenegakerjaan itu berlangsung di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung Jalan Sindangwangi Kecamatan Soreang, Selasa 20 Februari 2024.
Turut serta melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris, yakni Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah.
Kebanyakan petugas yang meninggal anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panwaslu. Mereka meninggal rata-rata akibat kelelahan saat menjalankan tugas.
Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris, yang hadir dan menerima santunan tersebut.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemkab Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal,” katanya.
Mereka diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris.
Apa yang diantisipasi Bupati ternyata benar terjadi. Jauh-jauh hari, ia sudah mengantisipasi bila terjadi lagi seperti kejadian di Pemilu 2019. Banyak petugas penyelenggara Pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia.
Maka pihaknya langsung mengeluarkan kebijakan, untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit maupun meninggal.
“Itu semua baik yang sakit maupun meninggal dunia biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun,” tegas Bupati.
Ia mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan almarhum/almarhumah, petugas badan adhoc yang gugur dan diyakini husnul khatimah dan masuk surga, karena meninggal saat menjalankan tugas negara.
“Kepada ahli waris atau ibu atau suami istri yang ditinggalkan semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga ahli waris dan para petugas penyelenggara pemilu yang masih menjalankan tugasnya,” lanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menambahkan, kebanyakan petugas KPPS dan Bawaslu yang sakit atau meninggal akibat mereka kelelahan dalam menjalankan tugas.
Terlebih bagi KPPS yang melakukan pungut hitungan suara. “Terima kasih kepada Pemkab Bandung dalam hal ini kebijakan Bupati. Santunan ini bukti atensi kepada teman-teman penyelenggara pemilu,” kata Syam.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Rizal Darikusumah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung, atas dukungan yang luar biasa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung khususnya para petugas penyelenggara pemilu yang sakit maupun meninggal dunia.
“Ada 16 orang dari KPU dan 3 orang dari Bawaslu yang mendapatkan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris mendapat santunan meninggal dunia Rp 42 juta, sehingga total santunan Rp 798 juta,” katanya.***