Jakarta – Tersangka Yudha Arfandi menuntaskan total 115 adegan dalam rekonstruksi tenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara di kolam renang.
Menurut pengacara, reka ulang itu sudah sesuai. “Sudah sesuai, karena pedomannya pemutaran dari CCTV, tahap demi tahap itu sudah bagus,” kata kuasa hukum Yudha, Daliun, Rabu 28 Februari 2024.
Daliun menyatakan, semua adegan tidak ada yang terlewatkan. Proses rekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai tahapan.
“Ya sudah sesuai tahapan yang ada di CCTV, tidak ada yang dilangkahi, dikonfirmasi. Artinya, mencocokkan di CCTV lalu dilakukan cocok nggak,” kata Daliun.
Polisi melakukan reka ulang terhadap Yudha atas kematian Dante. Total ada 115 adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi.
“Total kita laksanakan dalam rekonstruksi 115 adegan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satria Triputra.
Rekonstruksi diawali di Polda Metro Jaya yang diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha. Sebanyak 13 adegan diperagakan.
Lalu Yudha pergi menuju kolam renang Taman Palem bersama putrinya. Sementara Dante diantar sopir menuju kolam renang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, tersangka Yudha sempat mengelak mengakses CCTV kolam renang yang menjadi lokasi.
Namun demikian, Yudha dipastikan mengakses CCTV kolam renang berdasarkan hasil pemeriksaan dari analis digital.
Tersangka mengakses atau mem-browsing CCTV yang ada di kolam renang. Hal itu bisa dibuktikan dengan hasil analis digital, yakni pada adegan ke-13.
“Yaitu pada jam 15.11 WIB, tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV kolam renang, dengan menggunakan handphone-nya,” kata Wira.
“Hal tersebut berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital,” lanjutnya.
Ia mengatakan, penyidik mengkaji menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha Afandi.
“Ini sebagai bahan nanti kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana,” tegasnya. ***