Jakarta – Ketua dan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Bareskrim Polri, atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Selain itu, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) juga ikut dilaporkan, atas dugaan keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sirekap.
“Sejauh ini Polri belum mengambil langkah untuk menyelidiki pro-kontra hasil pemilu itu. Kami mengambil langkah untuk mendapatkan kepastian agar pro dan kontra tidak terus berkembang,” kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2024.
Diharapkan, Polri segera memeriksa ketua dan komisioner KPU atas dugaan melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.
“Kita meminta seluruh komisioner KPU dengar karena mereka jadi sorotan publik. Kita baca di media, Hasyim Asy’ari dkk disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hasil pilpres,” katanya.
Petrus pun meminta agar Rektor ITB dapat menjelaskan kepada publik, apakah benar aplikasi penghitungan suara cepat dalam sistem rekapitulasi online milik KPU (Sirekap) itu dikembangkan oleh ITB.
Apalagi banyak kejanggalan dan kesalahan pada penghitungan suara cepat dalam Sirekap tersebut.
“Sirekap disebut-sebut hasil kerja sama KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu dengar untuk menjelaskan, apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB,” tegas Petrus.
Ia pun mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.
Namun, ia kecewa laporan itu belum diterima pihak Bareskrim Polri, dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang langsung ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Menurutnya, laporannya belum diterima karena harus menjelaskan secara detail tentang Sirekap. Sedangkan Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti detail soal Sirekap.
“Jadi, kami akan ubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti Senin (4 Maret). Kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta agar pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa,” lanjutnya. ***