Semarang – Perempuan berinisial N coba selundukan sabu saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang digagalkan petugas, Kamis 14 Maret 2024.
Perempuan tersebut pembesuk yang akan melaksanakan kunjungan mengikuti pengunjung lainnya berinisial IP yang merupakan temannya.
IP sendiri hendak mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinsial B.
Ketika ditangkap, N mengaku sabu itu dibawa untuk kekasihnya berinisial VN.
Sabu tersebut diambilnya pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah tempat kos di wilayah Wologito Semarang.
Ia pun dijanjikan dapat upah sebesar Rp 2 juta untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.
Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebutkan, barang diduga sabu itu dibungkus 14 plastik klip, dengan berat total sekitar 25 gram.
Gerak-gerik pengunjung itu sudah mencurigakan dan telah diketahui petugas. Petugas dengan sigap memeriksa pengunjung itu.
Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng tunjukkan barang bukti hasil pencegahan penyelundupan ke Lapas Semarang, Kamis 14 Maret 2024. *
“Benar saja ditemukan bungkusan plastik, selanjutnya diamankan Seksi Keamanan Lapas,” kata Usman Madjid pada keterangannya.
Ia mengatakan, pengunjung tersebut sehari sebelumnya sudah sempat datang ke Lapas Semarang, untuk melaksanakan kunjungan.
“Namun karena bukan jadwalnya kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,” lanjut Kepala Seksi Keamanan Lapas Semarang Afif.
Mengenai temuan sabu itu pihak Lapas Semarang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dan barang bukti sabu langsung diserahkan ke Polda Jateng. ***