Palembang – Mahasiswi berinisial AN (19) menjadi korban perbuatan asusila seorang driver ojek online (Ojol) di Palembang.
Peristiwa yang menimpa korban diketahui terjadi pada Minggu 10 Maret lalu, ketika korban memesan aplikasi ojek online hendak pergi ke rumah temannya.
“Ketika itu, korban tengah menunggu pemesanan ojek online di depan rumahnya kawasan Kelurahan Sukamaju Palembang.
Tak lama berselang pelaku datang untuk menjemput korban,” kata Kuasa Hukum Korban Febriansyah dalam keterangannya, MInggu 24 Maret 2024.
Selanjutnya pelaku yang datang langsung menanyakan kepada korban mengenai pesanan ojol. Kemudian diiyakan oleh korban.
Pada awalnya korban telah merasa ada keanehan saat melihat pelaku datang, dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan.
Pelaku mengenakan jaket berbeda platform pemesanan. Namun pada akhirnya korban pun naik ke motor pelaku, dengan tujuan Talang Buluh Kenten Palembang.
Dalam perjalanan, korban mulai merasa curiga karena kendaraan pelaku mengarah ke arah berlawanan dari lokasi tujuan korban.
Dirinya pun sempat menanyakan namun tak diindahkan oleh pelaku. “Lalu korban menghentikan kendaraannya di kawasan TPU Talang Kerikil,” katanya.
Di lokasi itu pelaku pun menarik dan membekap korban hingga dirinya tak bisa bergerak.
Pelaku langsung berusaha membuka pakaian korban, hingga nekat melakukan perbuatan asusila.
“Korban ditindih, pakaiannya dibuka secara paksa dan mulutnya dibekap. Korban diancam dengan dicekik saat berusaha memberontak,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan korban, diketahui jika pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, berusia sekitar 25 tahun dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.
Sejauh ini, korban sudah menjalani pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Sumsel. Febriansyah pun berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku. ***