Dompu – Aparat Polsek Kempo akhirnya menangkap pria penipu janda tiga anak mahar sekoper uang ternyata berisi daun kering di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap, Minggu 31 Maret malam.
Dalam foto yang diungkap Polsek Kepo, Samsudin terlihat memiliki rambut beruban dengan botak pada bagian depan kepala.
Saat ditangkap, Samsudin mengenakan kemeja berwana hitam. Sebuah sarung berwarna hijau tampak menggelantung menyilang dari leher kirinya ke pinggang sebelah kanan.
Samsudin tampak duduk di sebuah kursi panjang dengan sedikit menunduk. Tatapan lansia itu tampak kosong mengarah sedikit ke bawah.
Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin menyatakan, Samsudin sempat hendak diamuk oleh warga setempat lantaran ulahnya membuat malu Desa Ta’a.
“Samsudin diamankan untuk menghindari adanya beberapa masyarakat yang ingin melakukan pemukulan,” kata Jubaidin dalam keterangannya, Senin 1 April 2024.
Menurutnya, Samsudin mengakui telah menipu Rosdiana dengan mahar miliaran rupiah. Namun, belakangan terungkap mahar itu diganti dengan daun kering.
Sebelumnya Samsudin menipu Rosdiana, janda tiga anak di Desa Ragi Kecamatan Palibelo Bima NTB. Janda berusia 38 tahun itu dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar, yang uangnya ternyata daun kering.
Peristiwa itu pun viral setelah dibagikan secara beruntun oleh sejumlah akun media sosial. Kejadian itu terjadi pada Jumat 29 Maret malam.
Samsudin, lansia berusia 60 tahun itu ditangkap akhirnya ditangkap di rumahnya Desa Ta’a Kecamatan Kempo Dompu NTB.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu Saat itu, lansia itu memberikan tas yang disebutnya berisi uang miliaran rupiah. Tas itu tidak boleh dibuka hingga waktu tertentu. Belakangan isi tas itu diketahui daun kering.
Rosdiana, janda yang ditipu Samsudin mengaku menjadi korban hipnotis. “Saya merasa dihipnotis. Soalnya selama 6 hari kenalan, semua saya ikuti dan turuti apapun permintaan dari orang itu,” katanya. ***