Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memanggil pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong untuk diperiksa, pada hari Selasa.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut. Sejauh ini menurut keterangan polisi, tidak ada konfirmasi sama sekali dari keduanya.
“Terkait kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif, penyidik beberapa hari yang lalu telah memberikan undangan klarifikasi. Namun kedua terlapor belum datang ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dihubungi, Rabu 3 April 2024.
Mengenai apakah penyidik akan kembali memanggil Tisya Erni dan Aden Wong untuk dimintai keterangan, penyidik belum menentukan hal tersebut.
“Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya,” kata Kombes Pol Ade Ary.
Sebelumnya, WN Korea Selatan Amy BMJ, selaku pelapor telah diperiksa penyidik pada Selasa 19 Maret lalu. Amy dicecar 16 pertanyaan seputar tindak pidana yang dilaporkan. ***