Jakarta – Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi, terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya Harvey Moeis.
Selebgram itu dimintai keterangan seputar rekening bank sang suami yang diblokir tim penyidik, setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.
Setibanya di kantor Kejagung, Sandra Dewi terlihat menebar senyum dan ramah. Pesinetron berusia 40 tahun itu terlihat melambaikan tangan hingga memberikan love sign, sebelum memasuki gedung Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam memeriksa beberapa rekening yang telah kita blokir.
“Untuk memilah yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana yang dilakukan saudara HM, baik terkait maupun tidak,” kata Kuntadi, Kamis 4 April 2024.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan agar Kejaksaan Agung tidak salah dalam melakukan penyitaan barang bukti.
Seperti diketahui, Harvey Moeis menjadi satu dari 16 tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kerugian negara atas dugaan korupsi timah tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Harvey Moeis ditahan penyidik Kejaksaan sejak 28 Maret lalu. Dalam penyidikan, penyidik juga memblokir rekening Harvey Moeis.
Harvey Moeis menikahi Sandra Dewi pada 8 November 2016. Pasangan tersebut telah dikaruniai dua orang putra.
Selain sibuk merawat dan membesarkan kedua putranya, Sandra Dewi tetap aktif sebagai model dan brand ambassador sejumlah produk. ***