Bandung – Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung.
Sidak merespons keluhan pengunjung terkait kasus pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Herman mengaku, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Al Jabbar tersebut.
Bahkan, ia juga mengancam bakal menyeret para pelaku pungli tersebut ke muka hukum.
“Kami akan tindak serahkan ke aparat penegak hukum jika yang bersangkutan tetap nekat melakukan pungutan liar,” kata Herman di Masjid Al Jabbar Gedebage Bandung, Selasa 16 April 2024.
Menurutnya, para pelaku pungli parkir tersebut saat ini sudah diamankan oleh aparat keamanan.
Untuk sementara waktu, para pelaku tersebut diberikan pembinaan agar tidak melakukan aksinya di kemudian hari.
“Kemarin sudah kami tangkap, untuk sementara kami lakukan pembinaan,” tegas Herman.
Ia menjelaskan, para pelaku pungli tersebut bukan warga sekitar kawasan Masjid Al Jabbar, dan bukan juga mitra pengelola kawasan parkir.
“Itu bukan warga di sekitar sini, bukan juga mitra kami, itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin geram dengan adanya aksi pungli parkir, yang terjadi kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung.
Bey berkomitmen, pihaknya akan memberantas pungli tersebut, meski tak hanya di kawasan Masjid Al Jabbar.
“Tidak ada tempat untuk pungli di wilayah Jabar,” kata Bey dalam keterangan resmi sebelumnya. ***