Jakarta – Sedikitnya empat smelter timah yang berada di kawasan Ketapang Pangkalpinang disita Kejaksaan Agung, Jumat 19 April 2024 pagi.
Keempat smelter itu yakni PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) dan CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Ketapang Pangkalpinang.
Kemudian penyitaan PT Tinindo Internusa (TIN) di kawasan jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang Bangka Belitung.
Hingga siang hari tim Jampidsus Kejagung RI didampingi Kajari Pangkalpinang dan anggota TNI masih berada di PT Tinindo Internusa (TIN), untuk melakukan penyegelan tanah dan bangunan.
Sedikitnya tiga petugas sedang melakukan pemasangan spanduk di pintu gerbang masuk PT Tinindo Internusa (TIN), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penyegelan keempat smelter itu terkait empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Yakni tersangka Robert Indarto (PT SBS), Suwinto Gunawan (SIP) Thamron (CV VIP) dan Rosalina (PT TIN).
Diketahui sebelumnya, empat smelter itu berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Sebelumnya. Kejaksaan Agung juga menyita lagi aset milik tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Sedikitnya dua mobil mewah milik Harvey disita Kejagung.
“Ya, sita dua mobil punya HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangannya.
Mobil milik Harvey yang disita yakni Toyota Vellfire dan Lexus. Bahkan, Kejagung juga menyita dua mobil milik tersangka lainnya, Robert Indarto.
“HM yang Vellfire dan Lexus putih. Berarti yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy,” katanya.
Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah.
Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Kejagung juga telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis lalu. Kejagung mencecar terkait sejumlah rekening Harvey yang telah diblokir.
Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan dalam kasus tersebut. Nama tersangka terakhir jadi buah bibir, yakni Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi.
Diketahui, dalam kasus tersebut adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kasusnya masih berproses, tetapi Kejagung sempat memunculkan dugaan kerugian lingkungan yang timbul dengan angkanya fantastis Rp 271 triliun. ***