Jakarta– Polisi telah melakukan pemeriksaan CCTV dan olah TKP terkait temuan jasad wanita hamil berinisial RN (34) bersimbah darah di sekitar ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menyatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
“Kita sudah mengantongi identitas pelaku,” kata Maulana Mukarom dalam keterangannya, Minggu 21 April 2024.
Menurutnya, dugaan pembunuhan tersebut mengarah kepada pelaku berdasarkan bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian pun saat ini masih mengejar terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil tersebut.
“Bukti petunjuk mengarah ke pelaku sudah kita kantongi, mohon doanya semoga segera terungkap,” katanya.
Diketahui, mayat wanita hamil dengan kondisi bersimbah darah ditemukan, pada Sabtu 20 April.
Berdasarkan hasil olah TKP, ponsel milik korban pun raib dibawa lari terduga pelaku pembunuhan itu.
“Sejauh ini Polsek kelapa gading sudah melakukan olah TKP awal. Handphone korban tidak ada,” lanjutnya.
Sejauh ini, jasad korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita amankan baju korban yang penuh dengan darah. Kalau soal luka sampai sekarang kita menunggu hasil visum awal RS Polri,” tegas Maulana.
Maulana menjelaskan, identitas dan ciri-ciri pelaku diketahui dari rekaman kamera pengawas (CCTV), yang didapat saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus itu.
“Kami dapat petunjuk untuk mengungkap pelaku,” katanya.
Ia mengatakan, berbekal informasi itu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara.
Korban yang diduga sedang hamil tersebut ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah.
“Betul ada penemuan mayat di ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil,” kata Kompol Maulana Mukarom.
Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu dan diduga dibunuh. Polisi telah melakukan olah TKP dan melakukan visum awal terhadap jasad korban. ***