Sukabumi – Dua orang warga Sukabumi tewas setelah tersambar petir di Jalan Raya Primer Kabupaten Sukabumi, Minggu 21 April 2024 sore.
Peristiwa mengenaskan tersebut tepatnya terjadi di Kampung Cimenteng Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, sekitar 14.30 WIB
Korban bernama Fatah Yamani (43) seorang honorer di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi.
Korban merupakan warga Kampung Canghegar 1 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan korban kedua Muhammad Rafli (16), warga Kampung Cisarua Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi AKP R Panji mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat kedua korban tengah berteduh di sebuah warung semi permanen di pinggir jalan raya.
“Pada saat hujan kedua korban memainkan handphone, tidak lama kemudian ada sambaran petir yang menyambar ke dua korban tersebut,” kata Panji.
Sambaran petir tersebut lanjut Panji, telah mengakibatkan salah satu korban atas nama Fatah meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Sedangkan Rafli sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, korban atas nama Rafli sengaja berteduh di warung tersebut karena terjebak hujan deras saat akan menuju ke Ponpes Al-Wasilah Warungkiara yang diantarkan ibunya.
“Dalam perjalanan itu, ibu dan korbannya akan berteduh di sebuah warung semi permanen milik Johan (45), yang saat itu dalam keadaan tutup,” tegas Panji.
Ia menambahkan, ketika terjadi sambaran petir itu saksi itu langsung bergegas meminta bantuan kepada kendaraan yang lewat, untuk membawa korban ke rumah sakit.
“Namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia. Setelah sampai di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak, korban dibawa ke rumah duka di wilayah Nagrak,” lanjutnya.
Sejumlah anggota Polsek Cikembar langsung bergegas ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
“Keluarga kedua korban menerima kejadian itu merupakan musibah dan akan dilakukan pemulasaraan jenazah berdasarkan syariat Islam dan menolak untuk diotopsi,” katanya. ***