Jakarta – Sedikitnya enam selebgram ditangkap terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Karet Setiabudi Jakarta Selatan.
Keenam selebgram itu yakni inisial AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki dan AJ (27) laki-laki.
“Betul CK (Chandrika Chika),” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dalam keterangannya, Selasa 23 April 2024.
“Salah satu mungkin CK, seorang selebgram. Sedangkan lainnya ada HJ yang merupakan atlet e-sport,” katanya.
Keenamnya diamankan pada Senin malam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para selebgram tersebut.
Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan remaja dalam kamar apartemen di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan
Diduga, mereka tengah melakukan penyalahgunaan narkotika. Polisi saat melakukan penggerebekan menemukan enam orang remaja di kamar tersebut.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga mengamankan satu rokok elektrik yang berisikan cairan mengandung THC atau ganja.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap keenam remaja itu. Dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan positif narkoba jenis THC dan methamphetamine.
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.
“Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” tegas Rezka.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para selebgram yang diamankan tersebut. ***