Anak Tega Bunuh Ibu di Puwakarta, Begini Kata Polisi

APA DAN SIAPA – Purwakarta digegerkan kejadian seorang anak tega membunuh ibunya di Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Selasa, 20 September 2022, .

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Edwar Zulkarnaen menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi nekat itu karena didasari oleh kesal yang memicu emosi tak terkendali.

“Pelaku mengaku, dia marah atau jengkel terhadap ibunya karena sering dimarahin sehingga luapan emosi itu tidak terkendali,” ujar Edwar Zulkarnaen kepada wartawan di Mapolsek Purwakarta, Rabu

Baca Juga:   Diduga ODGJ, Tertuduh Penganiayaan dan Pemakan Kucing Dibawa Ke Dokter Kejiawaan

Dari keterangan yang didapatkan pihak kepolisian, Edwar Zulkarnaen mengatakan Pelaku sebelumnya pernah memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Pelaku memiliki riwayat pernah berobat, akan tetapi tahap tersebut akan dilakukan di tahap penyidikan. Saat ini, status pelaku sudah kita naikan jadi tersangka, sambil menunggu keterangan medis atau riwayat bahwa betul si pelaku pernah terindikasi ada gangguan jiwa,” ucapnya.

Baca Juga:   Ustazah Taslimah Meninggal Dunia Saat Membaca Al-Qur'an

Terkait hal tersebut, kata Edwar Zulkarnaen, Pelaku sudah melakukan pemeriksaan di RSUD Bayu Asih sejak 2019 lalu.

“Namun untuk gangguan jiwa belum kami konfirmasi dengan melihat rekam medis pelaku. Tapi, tersangka diketahui kesal kepada korban karena cerewet, sering marah-marah,” ujar Edwar Zulkarnaen .

Baca Juga:   Pemerintah Subsidi Motor Listrik, Inilah Kelebihan dan Kekurangannya

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Pelaku untuk mengetahui motif pasti pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku.

“Sementara untuk tersangka kita kenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun,” pungkasnya.***