Bandung – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap, Terminal Leuwipanjang Kota Bandung hasil revitalisasi, menjadi percontohan untuk diterapkan di terminal lain di Indonesia.
Menurutnya, Terminal Leuwipanjang saat ini memiliki konsep mixed use dengan fasilitas yang semakin modern dan kekinian.
Antara lain area tunggu penumpang, area bus, fasilitas mesin cetak tiket elektronik, papan informasi hingga area UMKM dan kantor Samsat yang berada di dalam gedung terminal.
Selain itu, di Terminal Leuwipanjang juga tersedia bus listrik yang akan dioperasikan melalui kerja sama dengan Pemprov Jabar.
“Terminal Leuwipanjang seluas 30 ribu meter persegi itu ada contoh mixed use yang pertama di Indonesia, yang akan menjadi contoh di terminal seluruh Indonesia,” kata Budi.
Salah satu yang dipelopori juga sistem tiketing, yang sudah menggunakan e tiket,” kata Budi di Terminal Leuwipanjang akhir pekan lalu.
Mixed use merupakan sebuah upaya mengubah konsep terminal yang sebelumnya hanya untuk naik turun penumpang dan kedatangan keberangkatan bus, saat ini menjadi simpul transportasi.
Selain itu merupakan pendorong dan penggerak perekonomian, serta sebagai wadah kegiatan sosial dan seni budaya.
Alasan revitalisasi Terminal Leuwipanjang termasuk juga Banjar lanjut Budi, karena keduanya adalah contoh terminal yang berfungsi dengan dengan baik dan produktif.
Dengan demikian dibutuhkan langkah untuk peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan sehingga masyarakat makin nyaman menggunakan bus sebagai angkutan umum.
“Ribuan orang turun dan naik dari kedua terminal tersebut, dan kita tahu bahwa Bandung dan Banjar adalah dua kota yang sangat penting, dan kita (harus) support untuk angkutan massal perkotaan dan antarprovinsi.” lanjutnya.
Oleh karena itu, terminal itu dilakukan revitalisasi karena memang memberikan satu manfaat yang banyak, dan agar penumpang makin yakin karena apa yang dikelola lebih baik dari sebelumnya.
Pemkot Bandung pada 2019 telah menyerahkan Terminal Tipe A Leuwipanjang yang dibangun sejak 1996 dengan total luas lahan 30.768 meter persegi itu, kepada Kementerian Perhubungan. ***