Bandung – Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang tersebar di wilayah Kota Bandung mulai dibersihkan, Minggu 11 Februari 2024 dinihari pukul 00.01 WIB.
Petugas targetkan pembersihan pertama di sepanjang Jalan Laswi, Jalan Pasteur hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
“Pembersihan butuh konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah Kota Bandung,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi dalam apel persiapan pembersihan APK.
Menurutnya, dalam kegiatan pembersihan awal dilakukan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (BKR-Laswi) lalu di Jalan Pasteur (Jembatan layang Pasupati), sekitar pukul 01.00 WIB.
Pembersihan dilakukan bersama tim dari Bawaslu RI, dan dilanjutkan ke tempat terakhir di Monumen Perjuangan sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ditargetkan tiga hari sudah selesai. Kita kerahkan 445 orang personel dengan 60 orang khusus reklame non-insidentil. Kita lakukan seperti obat nyamuk spiral dari dalam yang terdekat dulu baru ke luar,” katanya.
Mengenai waktu tiga hari kata Rasdian, ada kemungkinan tidak selesai. Namun personel yang diturunkan diharapkan mengerahkan segenap daya dan upaya, untuk bisa menyelesaikan tugas semaksimal mungkin.
“Kita harus berupaya maksimal memanfaatkan waktu. Sinergi dan koordinasi terus kita perkuat, termasuk dengan TNI dan Polri serta perwakilan dari partai peserta pemilu (timses) yang bergerak sendiri, sehingga kita dimudahkan,” tegas Rasdian.
Ia memberi arahan pada pasukan agar nanti ketika bertemu dengan perwakilan partai dan meminta barang-barang yang telah dibersihkan oleh petugas, agar diberikan hingga mengurangi limbah yang ada.
“Kalau kebetulan ada LO partai minta serahkan saja. Agar di kita juga tidak kebanyakan, dan juga kan tahun ini ada Pilkada mungkin bisa dipakai lagi, tapi tetap harus ada catatannya kalau diambil,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Sabtu sebagai hari terakhir masa kampanye Pemilu 2024 pada pukul 24.00. Sedangkan pada Minggu 11 Februari mulai pukul 00.01 masuk masa tenang.
Dalam masa tenang tidak diperkenankan adanya aktivitas kampanye untuk pemilihan umum, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilu Legislatif (Pileg).
Masa pemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sendiri, dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024. ***