Jakarta – Kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante belakangan ini menghebohkan publik. Dugaan awal bocah 6 tahun itu ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara yang sudah jadi tersangka.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus Dante lalu melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah dari kuburnya, untuk kebutuhan penyelidikan.
Selanjutnya, jasad putra semata wayang Tamara Tyasmara tersebut kemudian dioutopsi oleh dokter forensik, Farah Kaurow.
“Kami terima pemeriksaan ekshumasi dan otopsi pada 5 Februari. Kami berkoordinasi dengan penyidik dan dilakukan ekshumasi pada 6 Februari di TPU Jeruk Purut,” kata Farah, Senin 12 Februari 2024.
Farah menjelaskan, kondisi jasad Dante saat dilakukan otopsi tidak ditemukan bukti kekerasan terhadap anak tersebut.
“Korban sudah dimakamkan selama 10 hari, jenazah sudah dekomposisi lanjut. Kulit di bagian wajah, leher dan dada sudah sebagian menghilang,” katanya.
Selain itu kulit di bagian lainnya tidak ditemukan bukti kekerasan, di tulang juga tidak ditemukan adanya patah tulang.
Mengenai dugaan Dante ditenggelamkan, awalnya Farah Kaurow tak menemukan tanda seperti itu, lantaran dirinya melakukan otopsi setelah 10 hari meninggal.
Namun ia memastikan, ada tanda Dante ditenggelamkan setelah menanyakan hal itu ke dokter yang menangani sebelumnya.
“Soal indikasi ada penenggelaman, kalau jenazah yang masih segar apakah tubuhnya basah, atau tanda-tanda terendam,” tegas Farah.
Antara lain seperti keriput, anggota tubuh dingin, ada busa halus dan semua itu tanda-tanda korban meninggal dunia.
“Namun kami baru memeriksa 10 hari setelah meninggal, kami tidak menemukan. Kami memastikan ke dokter sebelumnya, mereka memastikan tanda-tanda itu ada,” tegasnya.
Farah Kaurow juga fokus otopsi ke bagian tubuh Dante lainnya. Dari situ ia menyimpulkan, anak Tamara Tyasmara itu memang meninggal karena tenggelam.
“Pada otopsi, organ tubuhnya sudah mulai membusuk, paru-paru mencair, kita simpulkan banyak air yang masuk. Untuk kepastian tenggelam kita ambil dari sumsum tulang paha. Itu fokus pada ekshumasi kami,” katanya.
Keterangan dari penyidik soal tanda-tanda terendam, tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, korban kekurangan oksigen berat.
“Sedangkan kami menyimpulkan, korban meninggal dunia karena tenggelam atau masuknya air ke dalam organ,” tambahnya.
Sejauh ini, Yudha Arfandi sendiri sudah menjalani penahanan. Atas tindakannya ia diancam hukuman mati oleh pihak berwajib. ***