Jembrana – Razia warga pendatang di Bali gencar dilakukan aparat gabungan, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Hal tersebut bertujuan ini untuk mengantisipasi terjadinya keonaran, yang seringkali melibatkan kaum pendatang.
Satpol PP Jembrana menggelar razia di beberapa lokasi sejak kemarin. Selama dua hari sidak, puluhan warga pendatang terjaring razia karena tidak mengantongi surat keterangan (suket).
“Sidak menyasar dua kecamatan, yakni Jembrana dan Negara,” sebut Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Ketut Jaya Wirata, Kamis 22 Februari 2024.
Sidak dilakukan di 6 lokasi (tempat kos) di Kelurahan Dauhwaru dan Loloan Timur Kecamatan Jembrana, pada Rabu kemarin.
Sedikitnya 14 penduduk non-permanen terjaring karena belum memiliki suket, dan belum melapor ke kepala lingkungan (kaling) setempat.
Pada hari kedua, sidak menyasar 5 tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Lelateng Kecamatan Negara. Hasilnya, 24 penduduk pendatang (duktang) juga terjaring razia.
“Puluhan duktang yang terjaring sidak itu dibina dengan membuat surat pernyataan untuk segera mengurus suket. Mereka lalu didata oleh kaling setempat,” tegas Wirata.
Selain di Jembrana, petugas juga merazia penduduk pendatang di Tabanan. Apalagi daerah itu kerap terjadi keributan yang melibatkan para perantau.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan monitoring wilayah sesuai arahan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes di Kecamatan Kediri.
“Kami laksanakan monitoring para warga pendatang untuk memberikan imbauan Kamtibmas,” kata Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti.
Aparat gabungan pun mendatangi satu per satu tempat tinggal warga pendatang, khususnya asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka diimbau untuk menjaga situasi tetap aman dan menghindari perselisihan dengan orang lain, baik di tempat mereka tinggal maupun di tempat kerja.
“Hal itu kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kediri,” lanjutnya. ***