CLOSE ADS
CLOSE ADS
APA DAN SIAPA
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
Rabu, April 15, 2026
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result
Geledah Kantor-Rumah Helena Lim, Kejagung Sita Rp 10 M dan Dolar Singapura

Geledah Kantor-Rumah Helena Lim, Kejagung Sita Rp 10 M dan Dolar Singapura

by admin
Rabu, 27 Maret 2024
in Berita
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk kantor dan kediaman Crazy Rich PIK, Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pihaknya menyita uang senilai Rp 10 miliar dalam penggeledahan tersebut.

“Sebelumnya lalu kita juga melakukan penyitaan sejumlah uang Rp 10 miliar,” kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2024.

Kuntadi mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang dolar Singapura. Namun, ia mengaku lupa jumlah mata uang asing yang telah disita tersebut.

“Ya, selain uang rupiah, petugas juga menyita uang dolar Singapura, saya jumlahnya kurang ingat,” katanya.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi tata niaga komoditas timah ditangani sesuai prosedur perkara tindak pidana korupsi.

Ia menyatakan, sejauh ini pihak Kejagung sendiri tidak membentuk satgas khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Tidak ada pembentukan satgas, ini tindak pidana biasa yakni tindak pidana korupsi biasa, sehingga kita tangani secara biasa,” lanjutnya.

Kuntadi menjelaskan, kerugian negara dalam kasus itu masih dalam perhitungan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan para ahli serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait perhitungan kerugian negara.

Helena Lim menjadi tersangka ke-15 dalam kasus tersebut. Helena langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Khususnya di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung menyita puluhan miliar rupiah uang dalam penggeledahan itu.

“Penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa lokasi. Yakni kantor PT QSE, PT SD dan rumah tinggal Saudara HL di wilayah Jakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Ketut mengatakan penggeledahan dilakukan pada 6 Maret hingga 8 Maret 2024. Serangkaian penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.

“Dari penggeledahan tim penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan SGD 2 juta, yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan,” katanya.

Jika dikonversikan, SGD 2 juta itu setara dengan Rp 23.310.784.676. Jadi jika ditotal mencapai Rp 10 miliar dan Rp 23,3 miliar, maka sekitar Rp 33 miliar uang yang disita Kejagung.

Ketut mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait kegiatan tata niaga timah ilegal.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Daftar 14 tersangka dalam kasus tersebut :

– SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
– MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
– HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
– MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
– EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
– BY selaku mantan Komisaris CV VIP
– RI selaku Direktur Utama PT SBS
– TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
– AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
– TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
– RL, General Manager PT TIN
– SP selaku Direktur Utama PT RBT
– RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
– ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 hingga 2020 PT Timah Tbk. ***

Previous Post

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Labuanbajo NTT

Next Post

4 Rumah di Tangerang Hangus Akibat Kompor Gas Bocor

Related Posts

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

by admin
Sabtu, 15 Februari 2025
0

APA DAN SIAPA - Prodi Ilmu Komunikasi gelar diskusi interaktif bersama Prof. Merlyna Lim, pakar Media dan Komunikasi dari Universitas Carleton, Kanada, bertema Eksplorasi Riset Media...

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

by admin
Minggu, 9 Februari 2025
0

APA DAN SIAPA - Haloo.. Dari kawasan Jakarta Selatan, saya Arey Satimun Sejiwa kembali hadir dalam program special irama keroncong secangkir koopiii... Suara itu selalu terhiang-hiang...

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

by admin
Rabu, 4 September 2024
0

APADANSIAPA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, memenuhi undangan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Kemasyarakatan Desa...

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

by admin
Rabu, 28 Agustus 2024
0

APA DAN SIAPA -  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Tingkat Provinsi Jawa Barat, sebuah acara meriah diselenggarakan di GOR Saparua, Bandung. Acara ini...

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

by Denny Surya
Selasa, 20 Agustus 2024
0

APA DAN SIAPA - Pengumuman koalisi Partai Nasdem dengan PKB di Pilwalkota Banfung 2024 menghangatkan dinamika politik kota Kembang. langkah kedua partai mendapat tanggapan dari berbagai...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Daop 2 Bandung Berangkatkan 26 Ribu Pemudik dalam 3 Hari
Berita

Daop 2 Bandung Berangkatkan 26 Ribu Pemudik dalam 3 Hari

Rabu, 3 April 2024
Gempa M 6,5 Kembali Guncang Wilayah Tuban Pukul 15.52 WIB
Berita

Gempa M 6,5 Kembali Guncang Wilayah Tuban Pukul 15.52 WIB

Jumat, 22 Maret 2024

TAGS

Akreditasi Unggul Amin Artikel Mahasiswa banjir batulayang bupati garut cikapundung Daop 2 Bandung desa wisata Ditjen PHU ekonomi jabar ema sumarma FDK UIN Bandung Finalisasi Borang gedebage Haru Suandaru Israil jalan tol Jurnal Ilmiah KAJJ Karakter Kaum Israil Karsidi Diningrat kebakaran leuwipanjang lari LD PBNU masjid al jabbar Mubes IKA UIN Bandung musim kemarau Nataru pertumbuhan ekonomi sampah kota bandung Sertifikasi Haji Sinergi Alumni stadion gbla Sungai Cisanggiri Garut teras cihampelas Tiket TKD tpa sarimukti travel trek UIN Bandung wisata bandung wisata garut wisata pilihan
APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In