CLOSE ADS
CLOSE ADS
APA DAN SIAPA
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
Jumat, Mei 8, 2026
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result
Sahir Ternyata Seminggu Mengunci Mayat Istri di Kamar

Sahir Ternyata Seminggu Mengunci Mayat Istri di Kamar

by admin
Jumat, 16 Agustus 2024
in Berita
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

APADANSIAPA – Sahir (24), pelaku pembunuhan terhadap Zakilah Indri Winata (21), membantah akan membuang mayat istrinya tersebut, setelah membungkus dan menguncinya di dalam kamar rumahnya. Sahir beralasan masih menyayangi istrinya meski sudah menjadi mayat, sebelum tindakan kejinya terbongkar polisi.

Terbakar cemburu membuat Sahir gelap mata. Pria berusia 24 tahun tersebut, tega membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata, 21 tahun, dan selama seminggu mengunci mayatnya di dalam kamar rumahnya di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Sahir menghabisi istrinya dengan cara mencekik dan membekap mulutnya hingga kehilangan nyawa, setelah terlibat cekcok. Sahir tidak bisa menahan amarah setelah terbakar api cemburu, saat mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria ke telepon selular (ponsel) istrinya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, Sahir sengaja membungkus mayatnya dengan kain dimasukan ke dalam karung dan plastik hingga enam lapis lalu mengikatnya. Untuk menghilangkan bau, Sahir telah menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian pada mayat istrinya.

Tidak Niat Membuang

Tindakan keji Sahir terbongkar, seminggu setelah pembunuhan. Saudara korban merasa curiga saat mencium bau busuk dari dalam kamar yang terkunci, lalu melaporkannya ke ketua RT setempat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, menangkap Sahir dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban. Sahir langsung dijebloskan ke tahanan.

Sahir membantah akan membuang mayat wanita yang dinikahinya sejak tahun 2021, setelah membungkus dan mengikatnya. Sahir berdalih, sengaja membungkus dan mengunci mayat istrinya di dalam kamar rumahnya, karena alasan masih sayang.

“Saya tidak ada niatan untuk membuang atau menguburnya. Saya juga tidak melaporkannya. Saya masih sayang sama dia dan ingin bareng terus, meski sudah menjadi mayat,” ujar Sahir memberi alasan.

Sahir membungkus dan membungkus lagi menggunakan plastik mayat istrinya, agar tidak bau. Sebelumnya, Sahir sengaja membeli kopi banyak dan menaburkannya ke mayat istrinya, lalu memberi pewangi pakaian.

Aksi Keji Terbongkar

Kasus kematian Zakilah di dalam kamar rumahnya, berhasil diungkap polisi. Satreskrim Polres Cimahi, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh suaminya.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, mayat korban bernama Zakilah Indri Winata, yang ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya, merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri.

Tri mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial S (Sahir), yang tidak lain suami korban.

“Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan berhasil diungkap, lalu kita tangkap pelakunya adalah suami korban inisial S. Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Selasa, 06 Agustus 2024,” ungkap Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Rabu (14/08/2024).

Tri menjelaskan, pelaku tega membunuh istrinya setelah terlibat cekcok. Pelaku menghabisi korban dengan mencekik dan membekapnya hingga kehilangan nyawa.

Dalam pengakuannya, Sahir tega menghabisi istrinya karena terbakar cemburu. Sahir tidak bisa menahan amarahnya saat mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria ke telepon selular (ponsel) istrinya.

“Motif pembunuhan, permasalahan rumah tangga. Tersangka tersinggung dan cemburu terhadap korban, yang berujung cekcok mulut dan terjadi pembunuhan,” ungkap Tri.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, junto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.

Previous Post

Pabrik Antena di Bandung Kebakaran, Warga Panik

Next Post

16 Pati dan Pamen Polri Naik Pangkat

Related Posts

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

by admin
Sabtu, 15 Februari 2025
0

APA DAN SIAPA - Prodi Ilmu Komunikasi gelar diskusi interaktif bersama Prof. Merlyna Lim, pakar Media dan Komunikasi dari Universitas Carleton, Kanada, bertema Eksplorasi Riset Media...

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

by admin
Minggu, 9 Februari 2025
0

APA DAN SIAPA - Haloo.. Dari kawasan Jakarta Selatan, saya Arey Satimun Sejiwa kembali hadir dalam program special irama keroncong secangkir koopiii... Suara itu selalu terhiang-hiang...

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

by admin
Rabu, 4 September 2024
0

APADANSIAPA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, memenuhi undangan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Kemasyarakatan Desa...

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

by admin
Rabu, 28 Agustus 2024
0

APA DAN SIAPA -  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Tingkat Provinsi Jawa Barat, sebuah acara meriah diselenggarakan di GOR Saparua, Bandung. Acara ini...

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

by Denny Surya
Selasa, 20 Agustus 2024
0

APA DAN SIAPA - Pengumuman koalisi Partai Nasdem dengan PKB di Pilwalkota Banfung 2024 menghangatkan dinamika politik kota Kembang. langkah kedua partai mendapat tanggapan dari berbagai...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kabupaten Sukabumi Jabar
Berita

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kabupaten Sukabumi Jabar

Rabu, 31 Januari 2024
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Bolaanguki Bolsel Sulut
Berita

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Bolaang Uki Bolsel Sulut

Rabu, 13 Maret 2024

TAGS

Akreditasi Unggul Amin Artikel Mahasiswa banjir batulayang bupati garut cikapundung Daop 2 Bandung desa wisata Ditjen PHU ekonomi jabar ema sumarma FDK UIN Bandung Finalisasi Borang gedebage Haru Suandaru Israil jalan tol Jurnal Ilmiah KAJJ Karakter Kaum Israil Karsidi Diningrat kebakaran leuwipanjang lari LD PBNU masjid al jabbar Mubes IKA UIN Bandung musim kemarau Nataru pertumbuhan ekonomi sampah kota bandung Sertifikasi Haji Sinergi Alumni stadion gbla Sungai Cisanggiri Garut teras cihampelas Tiket TKD tpa sarimukti travel trek UIN Bandung wisata bandung wisata garut wisata pilihan
APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In