CLOSE ADS
CLOSE ADS
APA DAN SIAPA
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
Jumat, Mei 8, 2026
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result

Menyambut Investor Berkualitas, Mendeportasi Investor Nakal

by admin
Selasa, 1 Juli 2025
in Hukum
Share on FacebookShare on Twitter
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rakha Candra.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia membuka pintu bagi pengusaha atau investor asing yang ingin membuka usaha di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, adakalanya kebijakan Pemerintah Indonesia “dimanfaatkan” oleh oknum pengusaha asing nakal.

Pemerintah Indonesia bahkan telah meluncurkan Golden Visa Indonesia, yakni visa khusus yang diberikan kepada WNA yang melakukan investasi atau memberikan kontribusi signifikan kepada perekonomian Indonesia. Pemberian Golden Visa Indonesia bertujuan untuk menarik investasi asing dan talenta global. Visa ini memberikan izin tinggal jangka panjang (5 hingga 10 tahun) serta berbagai hak istimewa, termasuk hak atas kepemilikan properti.

“Pemerintah berharap kehadiran investor asing akan memberikan manfaat, selain  mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan tenaga kerja bagi masyarakat,” kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Jakut, Rakha Candra kepada Mediatamanews.com, Senin (30/6/2025).

Rakha menyampaikan bahwa tindakan pengawasan terhadap keberadaan investor asing melalui koordinasi dan sinergitas kerja sama dengan pihak BKPM. Karena, sebelum KITAS Investor diterbitkan, pemohon harus mengajukan permohonan rekomendasi keimigrasian dari BKPM, selain melengkapi ketentuan dokumen lainnya.

Related articles

No Content Available

“Imigrasi memberikan pelayanan prima kepada investor yang berkualitas. Namun, juga petugas keimigrasian tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan investor asing. Terhadap investor yang mempunyai niat jahat setelah mendapat izin dari BKPM dan ITAS Investor dari Imigrasi, tentu akan ditindak sesuai ketentuan keimigrasian,” tegas Rakha.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Next Post

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tanah tak Bersertifikat Diambil Negara Hoaks

Related Posts

No Content Available

RECOMMENDED

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Kabupaten Lembata NTT
Berita

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Kabupaten Lembata NTT

Jumat, 12 April 2024
Rekonstruksi Aniaya Tewaskan Sopir Angkutan Peragakan 33 Adegan
Berita

Rekonstruksi Aniaya Tewaskan Sopir Angkutan Peragakan 33 Adegan

Selasa, 30 Januari 2024

TAGS

Akreditasi Unggul Amin Artikel Mahasiswa banjir batulayang bupati garut cikapundung Daop 2 Bandung desa wisata Ditjen PHU ekonomi jabar ema sumarma FDK UIN Bandung Finalisasi Borang gedebage Haru Suandaru Israil jalan tol Jurnal Ilmiah KAJJ Karakter Kaum Israil Karsidi Diningrat kebakaran leuwipanjang lari LD PBNU masjid al jabbar Mubes IKA UIN Bandung musim kemarau Nataru pertumbuhan ekonomi sampah kota bandung Sertifikasi Haji Sinergi Alumni stadion gbla Sungai Cisanggiri Garut teras cihampelas Tiket TKD tpa sarimukti travel trek UIN Bandung wisata bandung wisata garut wisata pilihan
APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In