Bandung – Polrestabes Bandung menangkap pria pelaku pembunuhan terhadap Siti Julaeha (31), perempuan yang ditemukan tewas di Apartemen Jarrdin Jalan Cihampelas Bandung.
“Ya, sudah diamankan,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono lewat Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Abdul Rahman, Minggu 14 April 2024 malam.
Abdul Rohman menyatakan, pelaku diamankan setelah polisi melakukan sederetan penyelidikan.
“Pelaku yang berinisial NHM (35) diamankan di Jakarta,” kata Abdul Rohman.
NHM saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhannya. “Nanti akan kita rilis,” katanya.
Sebelumnya, jenazah Siti Julaeha ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai 10 Apartemen Jarrdin Jalan Cihampelas Bandung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ada beberapa titik luka pada tubuh korban.
“Antara lain ada luka pada bagian leher dan mulut. Bahkan, pada mulut korban mengeluarkan darah,” tegas Abdul Rahman.
Pada awalnya, identitas mayat tersebut tidak diketahui. Polisi baru mengetahuinya setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Diketahui, Siti Julaeha merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. ***